Menlu: ASEAN harus tegas soal Laut China Selatan

Menlu Retno menekankan pentingnya menghormati hukum internasional terkait LCS.

Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi/Foto Twitter/@Menlu_RI.

Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Retno Marsudi menyatakan, ASEAN harus mengirim pesan yang jelas dan tegas tentang pentingnya menghormati hukum internasional. Hal itu disampaikan Menlu terkait sengketa wilayah dan tumpang tindih klaim di Laut China Selatan (LCS).

"ASEAN harus dengan tegas menekankan pentingnya menghormati prinsip hukum internasional yang diakui secara universal, termasuk UNCLOS 1982," jelas dia dalam konferensi pers secara virtual pada Kamis (25/6).

ASEAN, sambung Menlu, juga harus menegaskan kembali posisinya untuk memastikan bahwa semua negara berkontribusi dalam menciptakan kawasan yang damai, stabil, dan makmur.

Selain membahas mengenai LCS, Retno juga menyampaikan harapan Indonesia terkait KTT ASEAN yang akan diselenggarakan pada Jumat (26/6).

Menurutnya, KTT ASEAN akan menjadi kesempatan bagi para pemimpin ASEAN untuk lebih lanjut mengonsolidasikan dan mengoordinasikan upaya memerangi Covid-19 dan dampaknya.