Pendakwah Inggris berdarah Pakistan diseret lagi dengan UU Terorisme 2000

Ia dituduh berpidato di pertemuan untuk mendorong dukungan bagi organisasi terlarang, dan mengarahkan organisasi teroris.

Anjem Choudary. Foto: BBC

Anjem Choudary, seorang guru agama berkewarganegaraan ganda Inggris dan Pakistan yang telah dibebaskan dari penjara beberapa tahun lalu kini didakwa dengan tiga pelanggaran terkait terorisme.

Choudary, 56, didakwa oleh Polisi Metropolitan pada hari Minggu sebagai anggota organisasi terlarang (dilarang). Ia dituduh berpidato di pertemuan untuk mendorong dukungan bagi organisasi terlarang, dan mengarahkan organisasi teroris.

Warga negara Kanada, Khaled Hussein yang berusia 28 tahun, juga telah ditangkap dalam penyelidikan terkait kontra-terorisme atas tuduhan menjadi anggota organisasi terlarang.

Pada hari Senin, 17 Juli, detektif kontra-terorisme Met yang menyelidiki dugaan keanggotaan organisasi terlarang menangkap seorang pria berusia 56 tahun di London timur dan seorang warga negara Kanada berusia 28 tahun di Bandara Heathrow, setelah dia tiba dengan penerbangan, kata Polisi Met pada hari Senin.

Mereka ditahan di bawah Pasal 41 Undang-Undang Terorisme 2000 dan detektif diberi surat perintah penahanan lebih lanjut yang memungkinkan mereka untuk menahan orang-orang itu hingga Senin, 24 Juli, tambah pernyataan itu.