sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Pendakwah Inggris berdarah Pakistan diseret lagi dengan UU Terorisme 2000

Ia dituduh berpidato di pertemuan untuk mendorong dukungan bagi organisasi terlarang, dan mengarahkan organisasi teroris.

Fitra Iskandar
Fitra Iskandar Senin, 24 Jul 2023 19:01 WIB
Pendakwah Inggris berdarah Pakistan diseret lagi dengan UU Terorisme 2000

Anjem Choudary, seorang guru agama berkewarganegaraan ganda Inggris dan Pakistan yang telah dibebaskan dari penjara beberapa tahun lalu kini didakwa dengan tiga pelanggaran terkait terorisme.

Choudary, 56, didakwa oleh Polisi Metropolitan pada hari Minggu sebagai anggota organisasi terlarang (dilarang). Ia dituduh berpidato di pertemuan untuk mendorong dukungan bagi organisasi terlarang, dan mengarahkan organisasi teroris.

Warga negara Kanada, Khaled Hussein yang berusia 28 tahun, juga telah ditangkap dalam penyelidikan terkait kontra-terorisme atas tuduhan menjadi anggota organisasi terlarang.

Pada hari Senin, 17 Juli, detektif kontra-terorisme Met yang menyelidiki dugaan keanggotaan organisasi terlarang menangkap seorang pria berusia 56 tahun di London timur dan seorang warga negara Kanada berusia 28 tahun di Bandara Heathrow, setelah dia tiba dengan penerbangan, kata Polisi Met pada hari Senin.

Mereka ditahan di bawah Pasal 41 Undang-Undang Terorisme 2000 dan detektif diberi surat perintah penahanan lebih lanjut yang memungkinkan mereka untuk menahan orang-orang itu hingga Senin, 24 Juli, tambah pernyataan itu.

Setelah interogasi yang diperpanjang, kedua pria itu ditahan untuk hadir di Pengadilan Westminster Magistrates di London pada hari Senin.

Choudary yang lahir di Inggris telah dikaitkan dengan berbagai kelompok yang dicap radikal, termasuk kelompok Islam yang sekarang dilarang, Al Muhajiroun.

Dia dibebaskan dari penjara Belmarsh dengan keamanan tinggi di London pada tahun 2018 di mana dia ditahan setelah dinyatakan bersalah oleh pengadilan Old Bailey di London pada September 2016 karena berkhotbah radikal dan menyerukan umat Islam untuk mendukung kelompok teroris ISIS. (theweek)

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid