Pengadilan China tolak kasus pelecehan seksual oleh host TV

Vonis pengadilan itu merupakan bukti korban pelecehan seksual di China akan menghadapi "tanjakan yang curam".

Ilustrasi. Freepik

Pengadilan Beijing menolak kasus pelecehan seksual yang diajukan terhadap salah satu pembawa acara TV terkenal di negaranya, Zhu Jun. Majelis hakim beralasan, tidak ada bukti yang cukup untuk mendukung kasus terhadap pelaku.

Penggugat, Zhou Xiaoxuan, lewat media sosialnya pada 2018 menuduh Zhu Jun meraba-raba dan secara paksa menciumnya. Kejadian tersebut terjadi pada 2014, ketika korban magang dan bekerja untuk pelaku. Zhu sempat membantah tuduhan itu.

Kasus tersebut lantas viral dan membantu memicu gerakan #MeToo China yang meningkatkan kesadaran akan hak-hak perempuan.

Zhou lantas menuntut Zhu pelecehan seksual tersebut. Sidang pertama pada Desember 2020 dan kedua pada Selasa (14/9) dilakukan tertutup.

Setelah sidang terakhir, pengadilan distrik Haidian dalam putusannya menolak kasus tersebut karena bukti yang Zhou berikan tidak cukup untuk membuktikan klaim Zhu terlibat pelecehan seksual.