sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Pengadilan China tolak kasus pelecehan seksual oleh host TV

Vonis pengadilan itu merupakan bukti korban pelecehan seksual di China akan menghadapi "tanjakan yang curam".

Sita Aisha Ananda
Sita Aisha Ananda Rabu, 15 Sep 2021 20:06 WIB
Pengadilan China tolak kasus pelecehan seksual oleh <i>host</i> TV

Pengadilan Beijing menolak kasus pelecehan seksual yang diajukan terhadap salah satu pembawa acara TV terkenal di negaranya, Zhu Jun. Majelis hakim beralasan, tidak ada bukti yang cukup untuk mendukung kasus terhadap pelaku.

Penggugat, Zhou Xiaoxuan, lewat media sosialnya pada 2018 menuduh Zhu Jun meraba-raba dan secara paksa menciumnya. Kejadian tersebut terjadi pada 2014, ketika korban magang dan bekerja untuk pelaku. Zhu sempat membantah tuduhan itu.

Kasus tersebut lantas viral dan membantu memicu gerakan #MeToo China yang meningkatkan kesadaran akan hak-hak perempuan.

Zhou lantas menuntut Zhu pelecehan seksual tersebut. Sidang pertama pada Desember 2020 dan kedua pada Selasa (14/9) dilakukan tertutup.

Setelah sidang terakhir, pengadilan distrik Haidian dalam putusannya menolak kasus tersebut karena bukti yang Zhou berikan tidak cukup untuk membuktikan klaim Zhu terlibat pelecehan seksual.

Tidak diketahui apakah Zhu mengikuti sidang karena belum ada komentar. Sementara itu, Zhou akan mengajukan banding.

Korban juga membuat pidato emosional kepada para pendukungnya yang berkumpul di luar pengadilan, Selasa malam. Zhou bercerita tentang kekecewaan dan kelelahan yang dihadapinya selama proses hukum berjalan.

"Saya tidak tahu apakah saya masih memiliki keberanian untuk bertahan selama tiga tahun lagi, jadi saya tidak tahu apakah kali ini akan menjadi perpisahan," ucapnya.

Sponsored

Seorang pakar hukum China, Darius Longarino, mengatakan, hasil persidangan ini merupakan bukti penyintas pelecehan seksual atau penyerangan di "Negeri Tirai Bambu" akan menghadapi "tanjakan yang curam", hampir tidak dapat diatasi, dan "menanjak" di pengadalian, terutama jika tak memiliki bukti kuat seperti rekaman video.

Longarino menambahkan, pengadilan China menempatkan beban pembuktian pada penggugat dalam kasus seperti ini, yang nantinya tidak hanya mempersulit penyitas dalam mendapatkan keadilan tetapi menghalangi untuk berbicara.

Pekan lalu, pengadilan di timur laut Shandong membuang kasus yang melibatkan petinggi lainnya. Kasus itu diajukan seorang karyawan wanita Alibaba, yang menyatakan diperkosa manajernya.

Pada Juli, bintang pop China-Kanada, Kris Wu, ditangkap setelah beberapa wanita menuduhnya melakukan pemerkosaan dan pemaksaan seksual. (BBC)

Berita Lainnya
×
tekid