Pengamat: China sedang uji penegakan hukum di Natuna

Pengamat menilai bahwa tindakan penegakan hukum yang solid diperlukan untuk mencegah insiden di perairan Natuna terulang.

Pakar hukum internasional dari Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana dalam diskusi "Legal Update" di Cikini, Jakarta, pada Kamis (9/1). Alinea.id/Valerie Dante

Pakar hukum internasional dari Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana menilai bahwa alasan China melanggar batas Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia di perairan Natuna adalah untuk mengetes kekompakan penegakan hukum pemerintahan baru Presiden Joko Widodo.

"Menurut saya karena ada pemerintahan baru, mereka mau melihat siapa tahu kebijakannya lebih longgar. Mungkin mereka mendengar tidak ada lagi kebijakan penenggelaman kapal seperti di era Ibu Susi Pudjiastuti," jelas Hikmahanto dalam diskusi 'Legal Update' di Cikini, Jakarta, pada Kamis (9/1).

Pernyataan Hikmahanto merujuk pada fenomena sejumlah kapal penjaga pantai dan kapal nelayan China yang memasuki kawasan ZEE Indonesia pada pertengahan dan akhir Desember 2019. Indonesia merespons dengan mengirim nota protes kepada Beijing, disusul oleh pengerahan jet tempur dan kapal perang milik TNI.

Selain itu, dia menyebut, ada beberapa pihak yang mengatakan bahwa peningkatan kehadiran kapal nelayan China di perairan Natuna kemungkinan terjadi karena menjelang Imlek, kebutuhan ikan bagi 1,3 miliar penduduk Tiongkok bertambah.

Yang pasti, tegas Hikmahanto, insiden di perairan Natuna akan terulang kembali. Menurut dia, China akan terus mencoba mengambil ikan di wilayah tersebut.