Per 8 April, 5.986 ABK WNI kembali ke Indonesia

Ada17.769 WNI yang bekerja sebagai ABK di 122 kapal pesiar yang karena Covid-19 berpotensi menangguhkan operasinya.

Ilustrasi kapal pesiar / Pixabay

Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi mengatakan bahwa per Rabu (8/4), 5.986 WNI yang berprofesi sebagai anak buah kapal (ABK) di sejumlah kapal pesiar telah kembali ke Indonesia.

"Terdapat 5.986 ABK yang sudah pulang ke Indonesia. Hingga saat ini tercatat 17.769 WNI yang bekerja sebagai ABK di 122 kapal pesiar yang karena pandemik Covid-19 berpotensi menangguhkan operasinya dan memulangkan para kru mereka," jelas Menlu Retno dalam pengarahan media virtual pada Kamis (9/4).

Retno menjelaskan bahwa dari total 17.769 tersebut tidak semerta-merta semuanya akan kembali ke Indonesia.

"Ada beberapa WNI yang akan lanjut bekerja di kapal sebagai bagian dari ABK minimum yang diperlukan untuk merawat kapal pesiar," jelas dia.

Menlu Retno menjelaskan bahwa ada dua hal yang selalu ditekankan Kementerian Luar Negeri RI saat berbicara dengan pihak operator kapal pesiar. Pertama, Kemlu RI memastikan seluruh WNI yang bekerja sebagai ABK telah menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum dipulangkan ke Indonesia.