Polisi China arak empat pelanggar prokes di Jingxi

Praktik mempermalukan para pelanggara kebijakan di depan publik sebenarnya sudah lama dilarang di China.

Ilustrasi bendera China. Pixabay

Polisi bersenjata di kawasan Jingxi, China selatan, mengarak empat pelanggar protokol kesehatan (prokes) Covid-19 di jalan-jalan kota. Praktik yang menimbulkan keramaian sebenarnya dilarang, tetapi tetap dilakukan dengan dalih menegakkan kebijakan guna menekan penularan SARS-CoV-2.

The Guardian pada Kamis (30/12) melaporkan, keempat pria itu dituduh menyelundupkan orang melintasi perbatasan tertutup China. Mereka diarak pada Selasa (28/12) mengenakanjas hazmat dan membawa plakat yang menunjukkan nama dan foto masing-masing.

Harian Guangxi, yang dikelola pemerintah, melaporkan, tindakan itu dibuat untuk mencegah kejahatan terkait perbatasan.

Praktik umum selama Revolusi Kebudayaan, yakni mempermalukan publik, sebenarnya telah dilarang di China. Media Beijing News, yang berafiliasi dengan Partai Komunis, mengatakan, insiden Jingxi secara serius melanggar semangat aturan hukum dan tidak dapat dibiarkan terulang.

Surat kabar Global Times mengatakan, pengadilan dan Kementerian Keamanan Publik telah mengeluarkan berbagai perintah sejak 1980-an untuk melarang parade tersangka kriminal. Para pejabat pun sekarang dapat dihukum atas praktik yang sama.