Sah, Indonesia-Sudan Selatan bangun hubungan diplomatik

Indonesia mengakui kemerdekaan Sudan Selatan pada 2011. 

Menlu RI, Retno Marsudi (kanan), dan Wamenlu Sudan Selatan, Deng Dau Deng Malek, menunjukkan Komunike Bersama, yang menandai hubungan diplomatik kedua negara, di sela-sela Sidang Umum ke-77 PBB di New York, AS, pada Selasa (20/9/2022). Dokumentasi Kemlu

Indonesia dan Sudan Selatan resmi memiliki hubungan diplomatik. Ini ditandai dengan penandatanganan Komunike Bersama Pembukaan Hubungan Diplomatik antara kedua negara.

Penandatangan dokumen tersebut dilakukan Menteri Luar Negeri (Menlu) RI, Retno Marsudi, dan Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) Sudan Selatan, Deng Dau Deng Malek, disela-sela Sidang Umum ke-77 PBB, di New York, Amerika Serikat, pada Selasa (20/9) waktu setempat.

"Penandatangan komunike tersebut membuka lembaran baru bagi Indonesia dan Sudan Selatan untuk membangun kerja sama konkret yang menguntungkan kedua negara, termasuk kerja sama ekonomi," ucap Retno dalam keterangannya.

Setelahnya, RI dan Sudan Selatan langsung membahas kerja sama di bidang infrastruktur dan minyak. Itu ditandai dengan penandatanganan kontrak kerja sama antara PT Waskita Karya (Persero) Tbk dengan kementerian bidang infrastruktur Sudan Selatan.

Selain itu, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) kedua negara menindaklanjuti komunike bersama ini dengan proses penunjukan duta besar. Pun demikian dengan pembukaan kedutaan di negara masing-masing.