Sandera WNI, Abu Sayyaf minta tebusan Rp7,2 miliar

Kasus ini menjadi penculikan ke-11 yang dilakukan Abu Sayyaf terhadap WNI di perairan Sabah.

Berdasarkan data Kemlu RI, sejak 2016, 36 WNI disandera di Filipina selatan./Ilustrasi Pixabay

Kelompok militan yang berbasis di Filipina Selatan, Abu Sayyaf, dikabarkan meminta uang tebusan untuk pembebasan dua sandera WNI.

The Straits Times melaporkan pada Jumat (22/2) Abu Sayyaf menuntut tebusan sebesar Rp7,2 miliar untuk pembebasan dua WNI bernama Hariadin dan Heri Ardiansyah, beserta seorang warga Malaysia atas nama Jari Abdulla. Kedua WNI itu diculik saat bekerja menangkap ikan di perairan Sabah, Malaysia, pada 5 Desember 2018.

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Lalu Muhammad Iqbal menuturkan, Abu Sayyaf kerap melakukan penculikan dengan motif mendapatkan uang tebusan demi pembebasan sanderanya.

"Mereka memang financially-motivated, jadi pasti ada permintaan tebusan dalam jumlah besar," kata Iqbal kepada Alinea.id pada Jumat (22/2).

Iqbal menambahkan, salah satu strategi yang Abu Sayyaf pakai dalam setiap kasus adalah dengan memviralkan video ancaman.