Sarkozy terbukti bersalah atas tuduhan danai kampanye illegal

Sarkozy membantah tuduhan tersebut dan mengatakan ia tidak terlibat dalam logistik kampanyenya.

Mantan Presiden Prancis Nicolas Sarkozy tiba dalam persidangan atas dugaan pembiayaan ilegal kampanye pemilihan ulang pada 2012, di gedung pengadilan di Paris, Prancis, Juni 15, 2021. REUTERS/Pascal Rossignol/File Foto

Mantan Presiden Perancis, Nicolas Sarkozy, dijatuhi hukuman satu tahun penjara oleh pengadilan Paris pada Kamis (30/9). Sarkozy dinyatakan bersalah atas pendanaan kampanye illegal atas upayanya untuk terpilih kembali di tahun 2012 yang gagal.

Sarkozy akan mengajukan banding atas hukuman tersebut dan hakim mengatakan ia bisa menjalani hukuman di rumah dengan label elektronik.

Vonis tersebut memaksa Sarkozy untuk memainkan peran yang lebih bijaksana dalam pemilihan presiden tahun depan. Walaupun, dia tidak berencana untuk menjadi kandidat, tetapi diharapkan untuk mendukung kandidat partainya.

Menurut jaksa, partai konservatif Sarkozy menghabiskan hampir dua kali lipat dari 22,5 juta euro untuk rapat umum kampanye yang boros dan kemudian menyewa agen hubungan masyarakat untuk menyembunyikan biayanya.

Sarkozy membantah tuduhan tersebut dan mengatakan ia tidak terlibat dalam logistic kampanyenya untuk masa jabatan kedua sebagai presiden atau bagaimana uang tersebut dihabiskan selama pemilihan.