Saudi izinkan umrah bagi jemaah yang vaksin Covid-19

Masih belum jelas apakah kebijakan ini akan diperpanjang hingga musim haji tahun ini.

Foto ilustrasi / Pixabay

Pihak berwenang Arab Saudi pada Senin (5/4) menyatakan, hanya orang yang telah menerima vaksin Covid-19 yang akan diizinkan untuk melakukan ibadah umrah sepanjang tahun, mulai dari bulan suci Ramadan.

Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengatakan dalam sebuah pernyataan, hanya orang yang sudah menerima vaksin yang akan diberikan izin untuk melakukan umrah serta salat di Masjidil Haram di Makkah.

Izin diberikan juga termasuk bagi individu yang telah menerima dua dosis suntikan vaksin Covid-19, mereka yang telah menerima satu dosis vaksin setidaknya 14 hari sebelum menunaikan ibadah haji, atau orang yang telah sembuh dari Covid-19.

Kementerian juga mengatakan, mereka akan meningkatkan kapasitas operasional masjid suci sesuai dengan langkah-langkah dan pembatasan Covid-19.

Masih belum jelas apakah kebijakan itu, yang muncul di tengah meningkatnya infeksi Covid-19 di Arab Saudi, akan diperpanjang hingga musim haji tahun ini.