Seorang WNI di Singapura positif coronavirus
WNI berjenis kelamin perempuan itu mengunjungi Singapura dengan menggunakan Social Visit Pass.
Seorang warga negara Indonesia yang tengah berada di Singapura dinyatakan positif coronavirus jenis baru atau Covid-19 setelah dilakukan pemeriksaan di negara setempat.
"Pada 7 Maret 2020, Kementerian Kesehatan Singapura mengumumkan kasus positif Covid-19 ke-133 di Singapura, yaitu WNI berusia 62 tahun," kata Kepala Fungsi Pensosbud KBRI Singapura Ratna Lestari Harjana dalam keterangan pers pada Minggu (8/3) seperti dilansir Antara.
WNI berjenis kelamin perempuan itu mengunjungi Singapura dengan menggunakan Social Visit Pass. WNI tersebut tidak memiliki riwayat mengunjungi negara atau kawasan terdampak Covid-19 sebelumnya.
Saat ini, WNI itu dirawat di National University Hospital (NUH).
WNI tersebut melaporkan timbulnya gejala Covid-19 pada Sabtu (29/2), kemudian memeriksakan diri ke klinik dokter umum pada 1 Maret dan ke Pioneer Polyclinic pada 4 Maret dan 6 Maret. Selanjutnya WNI tersebut dirujuk ke NUH pada 6 Maret dan dinyatakan positif Covid-19 pada hari yang sama.