Seorang WNI di Singapura positif coronavirus

WNI berjenis kelamin perempuan itu mengunjungi Singapura dengan menggunakan Social Visit Pass.

Warga membeli persediaan mi instan di sebuah supermarket di Singapura, Sabtu (8/2), setelah pemerintah negara itu meningkatkan peringatan wabah coronavirus jenis baru menjadi oranye. ANTARA FOTO/REUTERS/Edgar Su

Seorang warga negara Indonesia yang tengah berada di Singapura dinyatakan positif coronavirus jenis baru atau Covid-19 setelah dilakukan pemeriksaan di negara setempat.

"Pada 7 Maret 2020, Kementerian Kesehatan Singapura mengumumkan kasus positif Covid-19 ke-133 di Singapura, yaitu WNI berusia 62 tahun," kata Kepala Fungsi Pensosbud KBRI Singapura Ratna Lestari Harjana dalam keterangan pers pada Minggu (8/3) seperti dilansir Antara.

WNI berjenis kelamin perempuan itu mengunjungi Singapura dengan menggunakan Social Visit Pass. WNI tersebut tidak memiliki riwayat mengunjungi negara atau kawasan terdampak Covid-19 sebelumnya.

Saat ini, WNI itu dirawat di National University Hospital (NUH).

WNI tersebut melaporkan timbulnya gejala Covid-19 pada Sabtu (29/2), kemudian memeriksakan diri ke klinik dokter umum pada 1 Maret dan ke Pioneer Polyclinic pada 4 Maret dan 6 Maret. Selanjutnya WNI tersebut dirujuk ke NUH pada 6 Maret dan dinyatakan positif Covid-19 pada hari yang sama.