Soal Kashmir, Pakistan peringatkan kemungkinan genosida

India mencabut status otonomi Kashmir pada 5 Agustus, menerapkan sejumlah pembatasan.

Anggota pasukan keamanan India berpatroli saat pembatasan menyusul dicabutnya status hukum istimewa untuk Kashmir oleh pemerintah India, di Srinagar, Minggu (8/9). ANTARA FOTO/REUTERS/Danish Ismail

Menteri Luar Negeri Pakistan Shah Mehmood Qureshi mengatakan di Dewan HAM Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB), Selasa (10/9), bahwa pendudukan militer secara ilegal oleh India di Kashmir, wilayah yang mayoritas berpenduduk muslim, ditakutkan bisa mengarah pada genosida.

India pada 5 Agustus mencabut status otonomi Kashmir, wilayah sengketa di Himalaya yang ditinggali oleh delapan juta orang dan kerap menjadi sumber perselisihan antara India dan Pakistan, dua negara bersenjata nuklir.

"Kota, gunung, dataran, lembah yang sedih dan terguncang di Jammu & Kashmir, yang diduduki India, bergaung hari ini bersama bekas-bekas suram yang ditinggalkan Rwanda, Srebrenica, Rohingya dan pembunuhan berencana Gujarat," kata Qureshi dalam sidang Dewan HAM PBB.

"Rakyat di Jammu & Kashmir, yang diduduki India, sedang memperhitungkan kemungkinan terburuk ... Saya bergidik menyebutkan kata genosida di sini, tapi saya harus melakukannya ... Rakyat Kashmir di daerah yang diduduki itu, sebagai warga negara, kelompok suku, ras dan keagamaan, menghadapi ancaman serius pada nyawa, cara hidup dan mata pencaharian mereka dari rezim yang kejam, cenderung beraliran misoginis dan xenofobia."

India dan Pakistan sama-sama mengendalikan sebagian Kashmir dan mengklaimnya seutuhnya wilayah tersebut.