Soal limbah, Indonesia tegur sejumlah negara

Jika tidak ada langkah kooperatif dari negara-negara asal maka Indonesia akan mengambil tindakan korektif.

Plt. juru bicara Kementerian Luar Negeri RI Teuku Faizasyah usai pengarahan media di Kemlu RI, Jakarta, Rabu (30/10). Alinea.id/Valerie Dante

Plt. juru bicara Kementerian Luar Negeri RI Teuku Faizasyah mengungkapkan bahwa sesuai dengan instruksi Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi, sejak pertengahan September, Kemlu RI telah memanggil sejumlah duta besar negara sahabat untuk bertanggung jawab atas kontainer limbah dari negara mereka yang masuk ke Indonesia.

"Sejauh ini sudah ada tindak lanjutnya, sudah ada pengembalian kontainer yang terbukti bertentangan dengan ketentuan impor limbah Indonesia," jelas Faizasyah dalam pengarahan media di Kemlu RI, Jakarta, pada Rabu (30/10).

Faizasyah tidak merinci berapa ton kontainer limbah yang sudah dikirim kembali ke negara asalnya. Dia juga enggan menyebut duta besar dari negara mana saja yang sudah dipanggil oleh Kemlu RI.

Dia menjelaskan bahwa persoalan kontainer limbah merupakan kerja sama dua pihak dalam artian pihak dalam negeri pun perlu mengawasi proses pengolahan limbah asing yang mereka terima.

"Di sisi lain, negara asal juga perlu bertanggung jawab, harus memastikan kontainer limbah yang meninggalkan pintu pelabuhan mereka tidak mengandung produk atau bahan yang berbahaya," jelas dia.