Terdakwa teror Paris akui berafiliasi dengan ISIS

Kepada peradilan, Salah juga dilaporkan menyebut dirinya sebagai “prajurit Negara Islam (Irak dan Suriah, ISIS)

Para terdakwa dibawa ke tempat peradilan dalam konvoi polisi, menyusul kekhawatiran ancaman serangan teror selama proses peradilan. Sumber: Reuters.

Salah Abdeslam (31), terdakwa kasus serangan teror Paris pada Jumat (13/11/2015) mengaku, berafiliasi dengan ISIS pada pengadilan hari pertama, Rabu (8/9). Ia juga mengeluh atas perlakuannya di penjara yang disebutnya “tidak manusiawi”.

“Anda seharusnya memperlakukan kami seperti manusia (dengan manusiawi),” ucap Salah, seperti dilaporkan BBC.

Laporan yang sama juga menyebutkan para hadirin lain yang memprotes pernyataan Salah, mencoba mengingatkan bahwa aksi yang dilakukannya pada 2015 telah menewaskan 130 orang. Dalam laporannya, France24 menyebut, bahwa Salah menjadi satu-satunya terdakwa yang dituntut karena pembunuhan. Kepada peradilan, Salah juga dilaporkan menyebut dirinya sebagai “prajurit Negara Islam (Irak dan Suriah, ISIS)

“Saya melepaskan segala pekerjaan saya untuk menjadi prajurit Negara Islam (Irak dan Suriah, ISIS),” tukas Salah.

Sebelumnya, The New York Times melaporkan pada Sabtu (14/11/2015), bahwa ISIS mengaku bertanggung jawab atas serangan teror nahas di Paris pada 13 November 2015. Laporan ISIS tersebut disebut disebarkan oleh kelompok teror itu di platform Telegram dalam bahasa Arab, Inggris, dan Prancis. Tak hanya itu, ISIS juga disebut “menghina Prancis sebagai ibu kota prostitusi dan percabulan”.