Terdampar di Taiwan hampir 7 bulan, pemerintah pulangkan 5 ABK MV Uniprofit

Hambatan pemulangan terjadi karena adanya aturan minimum safety manning. Ini membuat para ABK tidak dapat turun kapal untuk kembali ke RI.

Dirjen Binapenta & PKK) Suhartono. Foto Kementerian Ketenagakerjaan

Pemerintah Indonesia berhasil memulangkan lima anak buah kapal (ABK) Indonesia yang berstatus Letter of Guarantee (LG) atau dengan surat jaminan di Kapal MV Uniprofit berbendera Belize. Kelima ABK ini diketahui telah terdampar di Taiwan selama hampir tujuh bulan, dan pada hari ini, Minggu (23/10), dipulangkan ke Indonesia dengan pemenuhan hak-hak secara penuh.

Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Dirjen Binapenta & PKK) Suhartono mengatakan, permasalahan ini telah ditangani oleh pemerintah Indonesia melalui Kantor Dagang Ekonomi Indonesia (KADEI) Taipei dan Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker), serta kementerian/lembaga (K/L) terkait sejak pertama kali laporan diterima oleh KDEI Taipei.

“Kemnaker terus melakukan koordinasi secara intens dengan KDEI di Taipei untuk dapat melakukan negosiasi dan upaya-upaya agar para ABK LG tersebut dapat segera dipulangkan,” kata Suhartono dalam keterangan resmi, Minggu (23/10).

Hambatan pemulangan terjadi karena adanya aturan minimum safety manning. Ini membuat para ABK LG Indonesia tidak dapat turun kapal untuk kembali ke Indonesia sebelum adanya kru pengganti.

Permasalahan seperti ini, kata Suhartono, bukanlah yang pertama kali. Sebelumnya di 2021, Pemerintah Indonesia juga menangani permasalahan serupa dengan memulangkan 105 ABK LG yang terkendala.