Terus berebut kuasa di LCS, RI minta China-AS hormati hukum internasional

Indonesia minta China dan AS hindari ketegangan di LCS.

Ilustrasi manuver kapal induk di Laut China Selatan/Pixabay.

Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi menyatakan, Indonesia prihatin dengan meningkatnya ketegangan di Laut China Selatan (LCS). Dia menyebut bahwa LCS yang stabil dan damai adalah harapan setiap negara.

"Menghormati hukum internasional termasuk UNCLOS 1982 adalah kunci untuk menjadikan LCS yang stabil dan damai," tutur Menlu Retno dalam pengarahan media secara virtual pada Kamis (16/7).

Dia menegaskan, posisi Indonesia jelas dan konsisten mengenai wilayah kedaulatannya di LCS. Posisi Indonesia atas zona ekonomi eksklusifnya (ZEE), sambung Retno, sesuai dengan UNCLOS 1982 dan didukung oleh putusan Arbitrase Tribunal pada 2016.

"Indonesia menggarisbawahi pentingnya bagi semua negara untuk berkontribusi dalam pemeliharaan perdamaian dan stabilitas di LCS," tegas Retno.

"Kami menyerukan semua negara untuk menahan diri dari tindakan yang dapat meningkatkan ketegangan di wilayah tersebut," sambungnya.