Thailand tangkap 89 wisatawan pelanggar aturan Covid-19

Para pelanggar pembatasan sosial terancam 2 tahun penjara dan/atau denda hingga US$1.330.

Ilustrasi. Pixabay

Polisi Thailand menangkap 89 turis asing karena dicurigai melanggar pembatasan sosial yang diterapkan demi mencegah penyebaran Covid-19.

Pihak berwenang menyatakan, para wisatawan tersebut ditanggap setelah polisi menerima laporan mereka menggelar pesta di sebuah bar di pulau resor populer di selatan Thailand.

Polisi menjelaskan, 22 warga Thailand juga ditahan dalam penggerebekan yang berlangsung di 360 Bar di Koh Phangan, yang berada di Teluk Thailand di lepas Pantai Surat Thani.

Petugas dan penyelenggara pesta menghadapi tuduhan melanggar protokol kesehatan yang diberlakukan Maret 2020 untuk memerangi Covid-19.

Kepala kantor polisi provinsi Koh Phangan, Kolonel Polisi Panya Nirattimanon menuturkan, kebanyakan dari mereka telah dibebaskan dengan jaminan. Hanya 28 yang masih ditahan.