sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Thailand tangkap 89 wisatawan pelanggar aturan Covid-19

Para pelanggar pembatasan sosial terancam 2 tahun penjara dan/atau denda hingga US$1.330.

Valerie Dante
Valerie Dante Jumat, 29 Jan 2021 16:12 WIB
Thailand tangkap 89 wisatawan pelanggar aturan Covid-19

Polisi Thailand menangkap 89 turis asing karena dicurigai melanggar pembatasan sosial yang diterapkan demi mencegah penyebaran Covid-19.

Pihak berwenang menyatakan, para wisatawan tersebut ditanggap setelah polisi menerima laporan mereka menggelar pesta di sebuah bar di pulau resor populer di selatan Thailand.

Polisi menjelaskan, 22 warga Thailand juga ditahan dalam penggerebekan yang berlangsung di 360 Bar di Koh Phangan, yang berada di Teluk Thailand di lepas Pantai Surat Thani.

Petugas dan penyelenggara pesta menghadapi tuduhan melanggar protokol kesehatan yang diberlakukan Maret 2020 untuk memerangi Covid-19.

Kepala kantor polisi provinsi Koh Phangan, Kolonel Polisi Panya Nirattimanon menuturkan, kebanyakan dari mereka telah dibebaskan dengan jaminan. Hanya 28 yang masih ditahan.

Menurut laporan, polisi mengetahui tentang pesta tersebut ketika mereka melihat tiket tersedia untuk dibeli secara daring.

Warga negara asing (WNA) yang ditangkap terdiri dari 20 warga Prancis, 10 warga Amerika Serikat, dan enam warga Inggris. Semua yang ditangkap otoritas kesehatan setempat dinyatakan negatif Covid-19.

"Mereka adalah wisatawan terlantar yang tidak bisa meninggalkan Thailand karena Covid-19," kata Nirattimanon, Jumat (29/1). "Mereka mungkin berpikir tidak apa-apa untuk berkumpul dalam kelompok besar dan ingin bersantai atau bersenang-senang."

Sponsored

Hukuman maksimum karena melanggar pembatasan sosial adalah 2 tahun penjara dan/atau denda hingga US$1.330. Sementara itu, penyelenggara pesta menghadapi biaya tambahan karena menyajikan alkohol yang dilarang di bawah pembatasan sosial.

Koh Phangan adalah tujuan populer bagi para peransel (backpacker) karena pesta bulan purnama bulanannya, yang telah dibatalkan akibat Covid-19.

Thailand menutup perbatasannya untuk pariwisata internasional pada April 2020. Semua orang, kecuali warga negara yang ingin kembali dan penduduk tetap, dilarang masuk.

Semua kedatangan internasional harus menjalani karantina selama 14 hari di fasilitas yang ditunjuk negara.

Selama berbulan-bulan, Thailand melaporkan beberapa kasus Covid-19 yang ditularkan secara lokal berkat aturan quarantine-on-arrival yang ketat.

Namun, lonjakan kasus pada Desember 2020 menyusul klaster di pasar udang di Samut Sakhon membuat pemerintah memberlakukan kembali berbagai tindakan yang bertujuan untuk menahan penyebaran Covid-19. (CNN)

Berita Lainnya
×
tekid