Turki vonis Harun Yahya 1.000 tahun penjara akibat kejahatan seksual

Adnan Oktar, nama aslinya, juga dinyatakan bersalah karena membantu Fethullah Gulen.

Ilustrasi. Pexels

Pengadilan Turki memvonis seorang televangelist muslim yang mendirikan semacam sekte dengan hukuman lebih dari 1.000 tahun penjara karena kejahatan seks.

Adnan Oktar, juga dikenal sebagai Harun Yahya, mengkhotbahkan kreasionisme dan nilai-nilai konservatif sementara sejumlah wanita berpakaian minim dan terbuka, banyak di antaranya tampaknya menjalani operasi plastik, menari di sekitarnya dengan musik yang ceria di studio TV.

Pria berusia 64 tahun itu ditahan unit kejahatan keuangan kepolisian Istanbul pada 2018 bersama dengan lebih dari 200 tersangka lainnya sebagai bagian dari tindakan keras terhadap kelompoknya.

Dia dijatuhi hukuman 1.075 tahun penjara karena kejahatan, termasuk kekerasan seksual, pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur, penipuan, serta percobaan spionase politik.

Pengadilan juga menghukum dua eksekutif di organisasi Yahya, Tarkan Yavas dan Oktar Babuna, masing-masing selama 211 tahun dan 186 tahun.