UE akan buka pintu bagi turis asing yang divaksin

Hanya warga dari 7 negara yang dapat memasuki Uni Eropa, terlepas telah divaksin atau belum.

Foto ilustrasi / Pixabay

Negara-negara Uni Eropa (UE) pada Rabu (19/5) sepakat untuk melonggarkan pembatasan perjalanan Covid-19 bagi turis asing yang sudah divaksinasi. Duta besar dari 27 negara Uni Eropa menyetujui proposal Komisi Eropa untuk melonggarkan kriteria untuk menentukan negara yang dikategorikan sebagai "aman" dan mengizinkan turis yang divaksinasi penuh.

Para anggota Uni Eropa diharapkan membuat daftar baru minggu ini atau awal minggu depan. Berdasarkan data dari Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Eropa, Inggris dan sejumlah negara lain akan memenuhi kriteria baru tersebut.

Seorang diplomat Uni Eropa mengatakan, kasus varian Covid-19 asal India di Inggris perlu dipertimbangkan, meskipun masing-masing negara Uni Eropa sudah menetapkan kebijakan mereka masing-masing. Sementara Portugal pada awal pekan ini mencabut larangan perjalanan empat bulan bagi turis asal Inggris.

Di bawah batasan yang masih berlaku saat ini, hanya warga dari tujuh negara, termasuk Australia, Israel, dan Singapura, dapat memasuki Uni Eropa terlepas dari apakah mereka telah divaksinasi atau belum.

UE juga menetapkan kriteria utama, yakni tidak boleh ada lebih dari 25 kasus Covid-19 baru per 100.000 orang dalam 14 hari sebelumnya dalam sebuah negara, sehingga dapat dinyatakan aman memasuki wilayah Uni Eropa. Tren infeksi pun harus stabil atau menurun dan harus ada jumlah pengujian yang memadai, yang perlu menunjukkan persentase minimum pengujian negatif.