UNHCR lakukan proses registrasi migran Rohingya di Aceh

Dari 99 pengungsi Rohingya, sebanyak 25 anak di bawah umur yang berusia antara lima hingga 17 tahun, terpisah dari keluarga.

Caption foto: Ilustrasi UNHCR. Twitter/@Refugees

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menyatakan, Komisioner Tinggi PBB untuk Pengungsi (UNHCR) telah memulai proses registrasi 99 pengungsi Rohingya di Aceh sejak 5 Juli 2020. Proses ini diperkirakan selesai pada 12 Juli.

"Sampai Kamis (9/7), 65 dari 99 migran telah terdaftar oleh UNHCR Indonesia," jelas Menlu Retno dalam konferensi pers virtual pada Kamis (9/7).

Pekan lalu, Kementerian Luar Negeri RI bersama dengan gugus tugas nasional untuk pengungsi mengirim tim ke Kota Lhokseumawe. Tujuannya untuk memperkuat koordinasi terkait penanganan pengungsi Rohingya dengan pemerintah lokal, UNHCR, IOM, dan pemangku kepentingan lainnya.

"Akhir pekan ini, para pengungsi akan dipindahkan ke tempat penampungan baru di Gedung Balai Latihan Kerja (BLK) Meunasah Mee," sambung Retno.

Palang Merah Indonesia (PMI) di Lhokseumawe, didukung oleh International Committee of the Red Cross (ICRCI dan IOM, telah memulai program "family link" yang ditujukan untuk menghubungkan kembali pengungsi yang terpisah dari keluarga mereka.