UNICEF serukan perlindungan anak yang terlibat demo

UNICEF menyatakan ada laporan kredibel yang menyebut, sejumlah anak ditangkap dan ditahan lebih dari 24 jam.

Aksi mahasiswa dan pelajar yang menolak UU KPK hasil revisi serta sejumlah RUU di Kantor DPRD Kota Surakarta, Jawa Tengah, Senin (30/9). ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho

Organisasi PBB, UNICEF, menyerukan perlindungan anak-anak yang terlibat dalam berbagai demonstrasi di Indonesia. Mereka meminta seluruh pihak menjunjung tinggi hak anak-anak untuk mengekspresikan diri di lingkungan yang aman, serta bebas dari kekerasan dan intimidasi.

Beberapa hari terakhir, anak-anak terperangkap dalam aksi protes yang diwarnai kekerasan. UNICEF menyatakan ada laporan kredibel yang menyebut, sejumlah anak ditangkap dan ditahan lebih dari 24 jam.

"Kita harus tetap waspada dalam menegakkan dan melindungi hak anak setiap saat," kata perwakilan UNICEF Debora Comini dalam pernyataan di unicef.org yang dirilis, Selasa (1/10).

Comini menyatakan, anak-anak dan remaja di Indonesia memiliki hak untuk mengekspresikan diri dan terlibat dalam dialog terkait masalah yang memengaruhi kehidupan mereka.

"Kita harus memastikan mereka menerima bantuan yang tepat waktu jika mereka berhadapan dengan urusan hukum," jelas dia.