WNI sandera kelompok Abu Sayyaf bebas

Pemulangan Samsul ke Indonesia akan diproses setelah pemerintah Filipina dan KBRI Manila resmi melakukan serah terima.

Ilustrasi / Pixabay

Samsul Saguni, nelayan WNI yang disandera oleh kelompok bersenjata Abu Sayyaf dibebaskan pada Selasa (15/1).

"Samsul Saguni saat ini masih berada di Pangkalan Militer Westmincom di Jolo, Filipina Selatan, guna pemeriksaan kesehatan dan menunggu diterbangkan ke Zamboanga City," jelas Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Kementerian Luar Negeri RI Lalu Muhammad Iqbal dalam pernyataan resmi yang diterima Alinea.id pada Rabu (16/1).

Dilansir dari pemberitaan The Star pada Selasa (15/1), Samsul diserahkan kepada otoritas Filipina sekitar pukul 16.30 waktu setempat. Pemulangan Samsul ke Indonesia akan diproses setelah pemerintah Filipina dan KBRI Manila resmi melakukan serah terima.

Pada awal Januari 2019, sempat viral rekaman video Samsul yang berteriak memohon untuk diselamatkan. Iqbal mengaku, taktik penyebaran video semacam itu kerap dilakukan oleh pihak penyandera ketika tuntutan mereka tidak dipenuhi.

"Karena tuntutan tidak dipenuhi, makanya mereka menekan melalui video," lanjutnya