WNI terinfeksi Covid-19 di Qatar mayoritas PMI

Terdapat 47 WNI yang terjangkit coronavirus jenis baru di Qatar.

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu RI Judha Nugraha. / Kemlu RI

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha menyatakan bahwa mayoritas WNI yang positif Covid-19 di Qatar adalah pekerja migran Indonesia (PMI).

"Sebagian besar kasus merupakan PMI yang bekerja di sektor formal dan memiliki izin kerja resmi di Qatar," jelas Judha dalam pengarahan media secara virtual pada Rabu (20/5).

Terdapat 47 WNI yang terjangkit coronavirus jenis baru di Qatar, 42 di antaranya dalam kondisi stabil dan sisanya sembuh.

"Dari 42 WNI yang masih dirawat, 16 menjalani karantina mandiri sementara 26 lainnya dikarantina di fasilitas milik pemerintah Qatar," lanjut dia.

Menurut situs pelacak Johns Hopkins University dan worldometers.info, sejauh ini Qatar mencatat 37.097 kasus positif Covid-19, termasuk 16 kematian dan 6.600 pasien yang dinyatakan sembuh.