7 langkah protokol kesehatan bagi calon penumpang kendaraan umum

Penularan virus SARS-CoV-2 masih berlangsung hingga kini.

Bus TransJakarta melintas di dekat papan imbauan pencegahan penyebaran Covid-19, di Jakarta, Rabu (1/4/2020). Foto Antara/Aprillio Akbar

Masyarakat yang telah kembali bekerja di kantor perlu mengutamakan aman Covid-19, khususnya mereka yang menggunakan moda transportasi umum. Penularan virus SARS-CoV-2 masih berlangsung hingga kini. Gugus Tugas Nasional meminta setiap individu untuk mengutamakan protokol kesehatan untuk mengurangi risiko terpapar Covid-19.

Pencegahan diri dan perlindungan terhadap sesama dapat dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan. Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Nasional Reisa Broto Asmoro, membagikan tujuh langkah protokol kesehatan bagi calon penumpang kendaraan umum. Pertama, memastikan diri dalam kondisi yang sehat. 

“Jika mengalami gejala seperti demam, batuk, pilek atau nyeri tenggorokan atau bahkan sesak napas, tetaplah di rumah,” ujarnya saat konferensi pers di Media Center Gugus Tugas Nasional, Jakarta, Rabu (1/7). 

Kedua, calon penumpang disarankan menggunakan kendaraan umum yang berpenumpang tebatas apabila benar-benar memerlukan transportasi umum. 

Ketiga, calon penumpang wajib menggunakan masker saat melakukan perjalanan dan selama berada di moda transportasi.