Anak usia 6 tahun boleh disuntik vaksin Sinovac, ini penjelasan BPOM

Dengan terbitnya izin ini, para orang tua tidak ragu membawa anak-anaknya untuk mengikuti program vaksinasi Covid-19.

Seorang pelajar SMP mengikuti vaksinasi massal yang diadakan BIN, Rabu (14/7/2021). Dokumentasi BPMI Setpres/Lukas

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menerbitkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) untuk vaksin Sinovac yang bakal digunakan anak usia 6-11 tahun.

"Kami dapat menyampaikan pengumuman telah diterbitkannya izin penggunaan vaksin Covid-19 dari vaksin Sinovac Coronavac dan vaksin Covid-19 dari Bio Farma untuk anak usia 6 sampai dengan 11 tahun," kata Kepala BPOM Penny K Lukito dalam konferensi pers secara virtual, Senin (1/11).

Penny mengatakan, hal ini menjadi kabar gembira karena vaksinasi Covid-19 untuk anak-anak dibutuhkan menyusul sudah dimulainya pembelajaran tatap muka di sekolah. Keputusan BPOM untuk memberikan izin penggunaan vaksin Sinovac pada anak 6-11 tahun ini juga didukung oleh para ahli. Nantinya, sejumlah pakar akan menyampaikan informasi komprehensif terkait dengan alasan kenapa anak-anak perlu segera divaksinasi.

Lebih jauh, saat ini BPOM juga tengah mengupayakan kelengkapan data yang mendukung anak-anak di bawah 6 tahun agar bisa mendapatkan vaksin. Kendati demikian, Penny menegaskan BPOM tetap berhati-hati dalam memberikan izin penggunaan vaksin bagi anak usia dini. Pihaknya tetap bekerja di bawah pengawasan tim evaluasi.

Penny menambahkan hasil uji klinis fase 1 dan fase 2 serta fase 2b menunjukkan imunogenisitas anak superior dibandingkan orang dewasa. Dengan demikian, hasil uji klinis dari vaksin Covid-19 kepada anak-anak ini lebih mempertimbangkan aspek keamanan dan aspek imunogenisitas.