sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Anak usia 6 tahun boleh disuntik vaksin Sinovac, ini penjelasan BPOM

Dengan terbitnya izin ini, para orang tua tidak ragu membawa anak-anaknya untuk mengikuti program vaksinasi Covid-19.

Nadia Lutfiana Mawarni
Nadia Lutfiana Mawarni Selasa, 02 Nov 2021 09:46 WIB
Anak usia 6 tahun boleh disuntik vaksin Sinovac, ini penjelasan BPOM

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menerbitkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) untuk vaksin Sinovac yang bakal digunakan anak usia 6-11 tahun.

"Kami dapat menyampaikan pengumuman telah diterbitkannya izin penggunaan vaksin Covid-19 dari vaksin Sinovac Coronavac dan vaksin Covid-19 dari Bio Farma untuk anak usia 6 sampai dengan 11 tahun," kata Kepala BPOM Penny K Lukito dalam konferensi pers secara virtual, Senin (1/11).

Penny mengatakan, hal ini menjadi kabar gembira karena vaksinasi Covid-19 untuk anak-anak dibutuhkan menyusul sudah dimulainya pembelajaran tatap muka di sekolah. Keputusan BPOM untuk memberikan izin penggunaan vaksin Sinovac pada anak 6-11 tahun ini juga didukung oleh para ahli. Nantinya, sejumlah pakar akan menyampaikan informasi komprehensif terkait dengan alasan kenapa anak-anak perlu segera divaksinasi.

Lebih jauh, saat ini BPOM juga tengah mengupayakan kelengkapan data yang mendukung anak-anak di bawah 6 tahun agar bisa mendapatkan vaksin. Kendati demikian, Penny menegaskan BPOM tetap berhati-hati dalam memberikan izin penggunaan vaksin bagi anak usia dini. Pihaknya tetap bekerja di bawah pengawasan tim evaluasi.

Penny menambahkan hasil uji klinis fase 1 dan fase 2 serta fase 2b menunjukkan imunogenisitas anak superior dibandingkan orang dewasa. Dengan demikian, hasil uji klinis dari vaksin Covid-19 kepada anak-anak ini lebih mempertimbangkan aspek keamanan dan aspek imunogenisitas.

"Jadi imunogenisitasnya menunjuk persentasi yang cukup tinggi 96%. Kalau efikasinya mengikuti efikasi yang ada pada selama ini kita dapatkan hasil uji klinis sebelumnya. Dari aspek keamanan menunjukkan bahwa vaksin ini aman untuk anak usia 6 sampai 11 tahun," terangnya.

Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Piprim Basarah Yanuarso mengapresiasi adanya izin penggunaan darurat vaksin Sinovac kepada anak usia 6-11 tahun. Dia tak memungkiri di Indonesia angka kematian anak karena Covid-19 lebih tinggi dibanding negara lainnya.

"Kami dari IDAI sangat sambut baik adanya izin untuk vaksinasi kepada anak usia 6-11 tahun. Kami punya anggota 4.600 dokter anak dan kami siap sukseskan vaksinasi Covid-19 bagi usia 6-11 tahun," kata Piprim.

Sponsored

Dengan terbitnya izin ini, Piprim berpesan agar para orang tua tidak ragu membawa anak-anaknya untuk mengikuti program vaksinasi Covid-19. Apalagi selama ini anak-anak yang terpapar Covid-19 mayoritas merupakan orang tanpa gejala yang berpotensi menularkan kepada anggota keluarga lainnya.

 

Berita Lainnya
×
tekid