Pihak Komisioner Keamanan Elektronik Australia mengatakan hasil awal ini cukup menggembirakan.
Pemerintah Australia sedang menguji teknologi untuk membatasi akses anak-anak ke media sosial, dan hasil awalnya cukup menjanjikan. Meski belum sempurna, teknologi pengecekan usia lewat perangkat lunak dinilai bisa membantu menegakkan aturan agar anak-anak di bawah 16 tahun tidak bebas mengakses platform seperti Instagram, Facebook, TikTok, dan Snapchat.
Uji coba ini dilakukan terhadap lebih dari 1.000 siswa sekolah dan ratusan orang dewasa di Australia. Ini merupakan bagian dari langkah serius pemerintah sejak Desember 2024, ketika Australia menjadi negara pertama di dunia yang resmi melarang anak di bawah 16 tahun menggunakan media sosial, kecuali platform bisa membuktikan bahwa mereka sudah melakukan upaya serius untuk memblokir akses anak-anak. Jika tidak, mereka bisa dikenai denda hingga A$49,5 juta (sekitar Rp530 miliar).
Namun, sejak aturan ini diumumkan, muncul pertanyaan besar: bisakah larangan ini benar-benar diterapkan? Anak-anak bisa saja menggunakan VPN (Virtual Private Network) untuk menyembunyikan usia atau lokasi mereka, sehingga lolos dari pengecekan.
Tony Allen, kepala organisasi dari Inggris bernama Age Check Certification Scheme, yang memimpin uji coba ini di Australia, mengatakan bahwa secara teknis, sistem pengecekan usia bisa dilakukan di Australia. Tapi ia juga mengakui tidak ada sistem yang bisa bekerja sempurna 100 persen. Setiap perangkat lunak punya kelebihan dan kekurangan.
Masalah lainnya, beberapa perusahaan yang membuat sistem pengecekan usia ternyata belum tahu pasti data apa yang benar-benar dibutuhkan untuk menjalankan sistem ini dengan baik. Hal ini menimbulkan kekhawatiran bahwa mereka bisa saja mengumpulkan data pribadi secara berlebihan, yang sebenarnya tidak perlu digunakan.