Beli saham pakai utang, apa boleh dilakukan?

Investasi saham sejatinya bisa dimulai dari dana yang minim dan tidak perlu berutang.

Ilustrasi. Foto Pixabay.

Media sosial Indonesia baru-baru ini diramaikan oleh perbincangan seputar aktivitas jual beli saham menggunakan utang. Perbincangan tersebut tercatat dimulai sejak 15 Januari 2021.

Pasalnya, beberapa individu mengaku telah berutang dan membeli saham dalam jumlah yang besar. Salah satunya mengatakan telah melakukan pinjaman online ke 10 aplikasi dan mendapatkan pinjaman Rp170 juta. Uang tersebut lalu digunakan untuk membeli saham PT Aneka Tambang Tbk. (ANTM) sebanyak 500 lot.

Investor lainnya mengakui membeli saham PT Kimia Farma Tbk. (KAEF) menggunakan uang arisan dan titipan ibu-ibu PKK. Namun, portofolio sahamnya di KAEF turun hampir 25%.

Seperti diketahui, saham Kimia Farma sejak awal tahun hingga 13 Januari 2021 telah naik 443,93% ke harga Rp6.500 per saham. Namun, harga saham emiten farmasi BUMN tersebut tercatat terus turun dan berada di level Rp5.275 per saham, Senin (18/1).

Selain kedua saham tersebut, salah satu warganet juga mengakui telah menggadaikan tanah dan BPKB mobil untuk membeli saham PT Itama Ranoraya Tbk. (IRRA). Sejak awal tahun hingga 11 Januari 2021, saham IRRA tercatat telah naik 92,36% dari level Rp1.700 per saham, ke Rp3.700 per saham.