Cara mudah menabung untuk membeli rumah

Sebanyak 57,32% rumah tangga di Indonesia menempati bangunan tempat tinggal milik sendiri yang dibeli secara tunai.

Ilustrasi. Foto Pixabay.

Hunian berupa rumah menjadi salah satu kebutuhan pokok yang wajib terpenuhi, tetapi karena harga yang cukup mahal dan selalu mengalami kenaikan, bank atau lembaga keuangan pun menyediakan beberapa fasilitas berupa kredit pemilikan rumah atau KPR untuk masyarakat. 

Menurut Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) yang diselenggarkaan Badan Pusat Statistik (BPS) di 2019, sebanyak 57,32% rumah tangga di Indonesia menempati bangunan tempat tinggal milik sendiri yang dibeli secara tunai. Sementara itu sebanyak 31,89% membelinya lewat KPR, 10,58% dengan angsuran non-KPR, dan 0,21% dengan cara lain. 

Bagi Anda yang sudah memiliki tujuan finansial yakni membeli rumah dalam waktu dekat atau empat hingga lima tahun dari sekarang secara kredit atau angsuran. Lifepal membuat tips yang sekiranya dapat membantu masyarakat untuk memperhitungkan bujet yang harus dipersiapkan untuk membeli rumah, baik secara tunai, maupun KPR.

 1. Hitung harga rumah yang diinginkan dan sesuaikan dengan inflasi

Kapan ingin membeli rumah? Apakah tahun ini, tahun depan, atau beberapa tahun lagi? Jika memang berniat membelinya tidak di tahun ini, maka perlu menghitung ulang harga rumah tersebut.