sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Cara mudah menabung untuk membeli rumah

Sebanyak 57,32% rumah tangga di Indonesia menempati bangunan tempat tinggal milik sendiri yang dibeli secara tunai.

Cindy Victoria Dhirmanto
Cindy Victoria Dhirmanto Jumat, 02 Okt 2020 07:21 WIB
Cara mudah menabung untuk membeli rumah

Hunian berupa rumah menjadi salah satu kebutuhan pokok yang wajib terpenuhi, tetapi karena harga yang cukup mahal dan selalu mengalami kenaikan, bank atau lembaga keuangan pun menyediakan beberapa fasilitas berupa kredit pemilikan rumah atau KPR untuk masyarakat. 

Menurut Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) yang diselenggarkaan Badan Pusat Statistik (BPS) di 2019, sebanyak 57,32% rumah tangga di Indonesia menempati bangunan tempat tinggal milik sendiri yang dibeli secara tunai. Sementara itu sebanyak 31,89% membelinya lewat KPR, 10,58% dengan angsuran non-KPR, dan 0,21% dengan cara lain. 

Bagi Anda yang sudah memiliki tujuan finansial yakni membeli rumah dalam waktu dekat atau empat hingga lima tahun dari sekarang secara kredit atau angsuran. Lifepal membuat tips yang sekiranya dapat membantu masyarakat untuk memperhitungkan bujet yang harus dipersiapkan untuk membeli rumah, baik secara tunai, maupun KPR.

 1. Hitung harga rumah yang diinginkan dan sesuaikan dengan inflasi

Kapan ingin membeli rumah? Apakah tahun ini, tahun depan, atau beberapa tahun lagi? Jika memang berniat membelinya tidak di tahun ini, maka perlu menghitung ulang harga rumah tersebut.

Setiap tahun tentu harga rumah mengalami kenaikan. Cobalah lakukan perhitungan dengan menyertakan tingkat inflasi. Contohnya, saat ini tertarik dengan rumah yang ditawarkan suatu developer di kawasan Jawa Barat dengan harga Rp500 juta. Jika berniat membeli rumah dengan spesifikasi dan lokasi sama seperti di tahun depan, maka besar kemungkinan harga rumah itu sudah naik. Apabila asumsi kenaikan harga rumah per tahun adalah 8%, maka harga rumah yang Anda buru sudah menjadi Rp540 juta di tahun depan. 

2. Simpan dana di investasi rendah risiko 

Terlepas dari KPR atau tunai, Anda disarankan untuk tidak menempatkan dana di rekening tabungan. Hal itu disebabkan karena bunga di rekening tabungan sangatlah kecil, dan ada potongan biaya serta pajak yang dikenakan. Namun mengingat jangka waktu pembelian rumah itu cukup pendek, yaitu di bawah setahun hingga tiga tahun, maka pertimbangkan untuk menyimpan dana di beberapa instrumen investasi ini untuk membeli rumah.

Sponsored

- Deposito

Jika jangka waktu membeli rumah adalah setahun atau kurang dari setahun dari sekarang, hal ini tidak ada salahnya menempatkan dana yang ingin alokasikan untuk uang muka (DP) maupun pembayaran tunai di deposito. Sebagai sebuah simpanan, deposito dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dan menawarkan suku bunga yang jauh lebih tinggi dari tabungan. Hanya saja, investasi ini dikenakan pajak final 20%.

Terhitung sejak 22 September 2020, beberapa bank umum masih menawarkan bunga sebesar 5,50% per tahun. Namun apabila imbal hasil tersebut dirasa kurang, Anda dapat mengajukan deposito di beberapa Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yang menawarkan bunga relatif lebih besar daripada deposito di bank umum. Sesuaikan waktu jatuh tempo dengan waktu pembayaran DP atau pembelian rumah secara tunai.

- Reksa dana pasar uang & pendapatan tetap

Reksa dana pasar uang (RDPU) merupakan reksa dana teraman, lantaran portofolio efek dalam reksa dana adalah instrumen pasar uang. Sementara itu, reksa dana pendapatan tetap (RDPT) memiliki portofolio efek yang terdiri dari surat utang seperti obligasi negara atau korporasi, serta beberapa instrumen pasar uang di dalamnya.

RDPU juga bisa dijadikan alternatif investasi selain deposito yang bisa membantu mengumpulkan dana, dalam jangka waktu pendek yaitu di bawah setahun hingga dua tahun. 

Hasil imbal untuk RDPU di September 2020 umumnya adalah 6% per tahun, sementara itu RDPT bisa mencapai 9% hingga 10%, akan tetapi RDPT memiliki volatilitas yang sedikit lebih tinggi dari RDPU. Meski tidak dapat memberikan hasil imbal secara tetap, tetapi reksa dana memiliki keunggulan, yakni menabung secara berkala, bebas pajak, minimal investasi kecil, dan dapat ditarik kapan saja. 

- Surat Berharga Negara (SBN)

SBN juga bisa menjadi alternatif investasi untuk membeli rumah, jika berniat melakukan pembelian tiga tahun yang akan datang. SBN hadir dalam versi konvensional (obligasi) atau syariah (sukuk). Kelebihan dari surat utang ini adalah kupon keuntungannya akan dibayarkan secara berkala, dan dijamin oleh negara.

Salah satu alasan memilih SBN ketimbang surat utang perusahaan swasta adalah karena risikonya yang lebih rendah. Surat utang swasta tentunya memiliki default risk yang lebih tinggi ketimbang SBN. Sebagian SBN tentu bisa dijual kembali di pasar sekunder pada periode tertentu. Namun demi memaksimalkan keuntungan dan menghindari capital loss, maka ada baiknya untuk memegangnya hingga memasuki jatuh tempo. Adapun pajak dari SBN adalah sebesar 15% dan bersifat final.

Investasi berkala atau lump sum?

Tidak semua investasi di atas bisa dibeli secara berkala, tetapi semuanya bisa dibeli dengan metode lump sum atau sekali bayar. Untuk deposito atau SBN merupakan investasi yang dapat dilakukan melalui lump sum, sedangkan untuk reksa dana sendiri dapat dilakukan dengan lump sum atau juga tidak. 

Lump sum memang bisa menghasilkan keuntungan bulanan yang besar karena pokok modal yang disetor tentu lebih besar. Tetapi dengan mengeluarkan uang dalam jumlah besar, maka bisa saja Anda mengalami kekurangan aset lancar yang akan mengganggu memenuhi kebutuhan sehari-hari. Sementara itu, dengan metode investasi berkala memungkinkan untuk berinvestasi secara rutin baik secara bulanan, mingguan, atau tahunan, dengan jumlah yang ditentukan.

Dalam perencanaan keuangan, rasio menabung atau saving ratio yang ideal adalah minimal 10% dari penghasilan bulanan. Bila masih bingung berapa yang harus disisihkan per bulan, agar arus kas bulanan sehat, maka alokasikan saja minimal 10% dari penghasilan untuk menabung beli rumah. Intinya, jika memang pembelian rumah akan dilakukan dalam hitungan bulan hingga tiga tahun, hindari menempatkan dana di instrumen investasi tinggi risiko. 

Berita Lainnya
×
tekid