Harapan kosmetik lokal di tengah ekonomi yang sulit

Rupiah yang melemah, membuat produk impor terimbas, termasuk kosmetik. Pemerintah mengimbau untuk memakai produk lokal.

Kosmetik lokal jadi andalan di tengah ekonomi yang terpuruk. /Pixabay.

Pelemahan nilai tukar rupiah membuat pemerintah, suka atau tidak, mengurangi barang impor. Salah satu kebijakan yang ditempuh adalah menaikkan pajak produk impor, seperti kosmetik. Imbasnya, harga jual satuan kosmetik impor akan naik.

Untuk mengatasi hal itu, kosmetik impor bisa digantikan dengan produk dalam negeri. Baru-baru ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, Indonesia bisa saja memproduksi kosmetik dari gincu hingga bedak dalam negeri. Maka, jargon cintailah produk-produk Indonesia santer bergema di mana-mana.

Pemerintah juga mempersempit keran impor, dengan menerbitkan peraturan Menteri Keuangan Nomor 110 Tahun 2018, yang menaikkan tarif pajak penghasilan pasal 22 untuk 1.147 barang impor. Kosmetik termasuk barang yang akan dinaikkan tarif pajaknya.

Harapan produk lokal

Ada harapan kepada produk kosmetik lokal. Kementerian Perindustrian mencatat, sepanjang 2017 industri kosmetik nasional tumbuh mencapai 6,35%. Kenaikan terus terjadi. Pada triwulan I-2018, tumbuh menjadi 7,36%.