Sosial dan Gaya Hidup

Iran blokir akta kelahiran bayi karena 'namanya terlarang'

Berdasarkan Konvensi PBB tentang Hak Anak, yang telah ditandatangani Iran, setiap anak harus didaftarkan segera setelah lahir dan berhak atas nama dan kewarganegaraan.

Rabu, 30 April 2025 21:11

Pihak berwenang Iran menolak mendaftarkan bayi baru lahir bernama Guntay. Pemerintah menolak memberikan akta kelahiran dan akses layanan kesehatan kepada bayi itu karena nama tersebut tidak patuh terhadap norma budaya Iran dan Islam.

Anak tersebut, yang lahir pada tanggal 22 April, masih belum memiliki identitas resmi selama seminggu kemudian.

Orang tua dari Parsabad, sebuah kota di provinsi Ardabil di barat laut Iran, diberitahu bahwa nama Guntay dianggap tidak sesuai oleh kantor pendaftaran nasional dengan alasan tidak sesuai dengan apa yang diklasifikasikan oleh pihak berwenang sebagai "konvensi pemberian nama Iran dan Islam," menurut HRANA, sebuah kantor berita yang berbasis di AS yang berfokus pada hak asasi manusia di Iran.

"Ini bukan pertama kalinya pemerintah mencampuri pilihan nama kami," kata seorang sumber kepada HRANA. Sumber tersebut mengatakan bahwa orang tua tersebut telah mengajukan pengaduan resmi dan sedang mengupayakan masalah tersebut melalui jalur hukum.

Tanpa akta kelahiran, anak tersebut tidak dapat mengakses layanan dasar termasuk layanan kesehatan dan identitas hukum, HRANA melaporkan.

Fitra Iskandar Reporter
Fitra Iskandar Editor

Tag Terkait

Berita Terkait