Ironi bunuh diri pada anak

Kejadian bunuh diri pada anak, menurut catatan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), dari 2004 hingga 2023 sebanyak 356 kasus.

Ilustrasi tindak bunuh diri pada anak./Foto GoranH/Pixabay.com

Pada Senin (22/1) pagi, seorang anak berusia 11 tahun berinisial EF di Kecamatan Wongsorejo, Banyuwangi, Jawa Timur, ditemukan tewas tergantung di dalam kandang sapi. Jenazah korban diketahui pertama kali oleh ayah angkat dan pamannya. Diduga, siswa kelas 5 SD itu melakukan tindak bunuh diri karena pengaruh video di media sosial.

Sebelumnya, seorang siswa SD berusia 10 tahun di Pekalongan, Jawa Tengah juga mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri pada Rabu (22/11/2023). Diduga penyebabnya karena kecewa ponsel disita orang tuanya.

Kejadian bunuh diri pada anak, menurut catatan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), dari 2004 hingga 2023 sebanyak 356 kasus.

“Kalau dibagi rata setiap bulan itu sekitar 15 atau maksimal 18 anak (melakukan tindak bunuh diri) setiap tahun,” ujar komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Dyah Puspitarini kepada Alinea.id, Rabu (24/1).

Sementara pada 2023, dari data yang direkapitulasi KPAI, ada 46 kasus anak mengakhiri hidup.