Jeritan sineas: Konten-konten kami dipotong 45 bagian di TikTok, yang nonton jutaan

Dari sisi keamanan, menonton film bajakan sangat berbahaya saat mengunduh file.

Ilustrasi/Alinea.id Dwi Setiawan

Tak dapat dipungkiri kemajuan teknologi digital turut membawa dampak negatif terhadap industri filman, salah satunya adalah tersedianya layanan film bajakan sebagai upaya pencurian hasil kerja keras tokoh industri perfilman. Lebih jauh, menikmati film bajakan merupakan tindakan kriminal yang sering kali dianggap normal.

Country Head WeTV dan Iflix Indonesia Lesley Simpson mengatakan, masyarakat menormalisasi kegiatan menonton film bajakan sehingga tidak mengetahui hal yang dilakukannya adalah ilegal.

Kini, menonton film bajakan tidak hanya sekadar melalui situs penyedia film bajakan. Lebih dari itu, platform seperti TikTok, YouTube, dan Telegram mulai dimanfaatkan untuk penyebaran film secara ilegal.

“Konten-konten kami itu kalau masuk ke Tiktok, kalau misalnya 45 menit, dipotong 45 bagian, dan yang menonton itu bisa jutaan view per videonya,” katanya dalam webinar Katadata, Jumat (2/10).

Fenomena ini membuktikan bahwa meski tidak dibebani biaya berlangganan, masyarakat Indonesia tetap enggan menonton film melalui penyedia layanan aslinya. Untuk diketahui, film WeTV dapat disaksikan secara gratis sampai tamat, meski tetap menggunakan kuota internet.