Kriminalisasi LGBT memperparah wabah HIV

Serangkaian pernyataan publik tersebut justru berkembang menjadi ancaman dan kebencian pada kaum LGBT Indonesia.

Serangkaian pernyataan publik berkembang menjadi ancaman dan kebencian pada kaum LGBT Indonesia/Pixabay

Sejak 2016, politisi dan pejabat negara berbondong-bondong menyatakan penolakannya terkait Lesbian Gay Biseksual Transgender (LGBT). Tanpa disadari, serangkaian pernyataan publik tersebut justru berkembang menjadi ancaman dan kebencian pada kaum LGBT Indonesia.

Mengingatkan kembali, awal tahun 2016 Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Muhammad Nasir pernah mengatakan LGBT dilarang di kampus. Menteri Nasir beralasan standar nilai dan standar susila yang harus dijaga karena universitas adalah penjaga moral.

Sejak Nasir mengeluarkan pernyataannya tersebut, sentimen publik pada kelompok LGBT mulai tajam. Banyak pihak yang kemudian ambil panggung untuk menghakimi LGBT. Landasan mereka sama, moral.

Tidak berhenti sampai disitu, sejumlah stakeholder latah menyatakan alergi terhadap LGBT. Dalam sebuah seminar kesehatan ibu hamil, seorang walikota mengingatkan ibu-ibu untuk berhenti makan mie instan. 

Menurutnya, para ibu mesti memberikan waktu dan perhatian untuk memasak makanan bergizi bagi anak-anak mereka, bukan memberi makanan instan. Karena menurut walikota tersebut, tak heran jika saat ini banyak LGBT.