Lima tips pekerja hadapi ancaman PHK

Tren PHK sejak 2022 imbas ketidakpastian global membuat para pekerja khawatir.

Ilustrasi PHK pekerja. Alinea.id/Enrico PW

Badai pemutusan hubungan kerja (PHK) melanda Indonesia sejak 2022 seiring terjadinya ketidakpastian global. Tren pemecatan ini dilakukan perusahaan besar hingga rintisan (startup).

Cofounder dan Chief Marketing Officer (CMO) Lifepal, Benny Fajari, menyampaikan, aksi PHK massal ini membuat banyak pekerja khawatir. Kebijakan karyawan yang sedang dalam proses PHK agar tak bekerja tetapi tetap mendapat gaji (gardening leave) juga membuat was-was.

Melihat hal tersebut, Benny mengingatkan beberapa hal penting bagi para pekerja jika terpaksa mengalami PHK ataupun gardening leave. Pertama, hitung jumlah aset dan pengeluaran wajib.

"Hitung total aset yang dimiliki, mulai dari aset riil dalam bentuk fisik dan aset keuangan dalam bentuk tabungan, uang pesangon, reksa dana, saham, dan lainnya. Hitung juga semua cicilan dan tanggungan per bulannya," kata Benny dalam keterangannya, Selasa (10/1).

Dari jumlah total cicilan dan aset tersebut, kemudian ditambah pengeluaran sehari-hari selama sebulan. Melalui pendataan ini, menurut Benny, pekerja bisa merencanakan keuangan mulai dari berapa besarannya maupun berapa lama estimasi waktu keuangan bisa bertahan.