Beberapa waktu lalu, warga di Jakarta, Bekasi, dan Depok melakukan pemindaian iris mata di World ID.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bertindak cepat dengan membekukan aplikasi pengelola mata uang kripto World App atau Worldcoin. Aplikasi itu, sebelumnya ramai dibicarakan setelah viral di media sosial warga antre demi bisa memindai iris mata menggunakan alat khusus.
World App dan Worldcoin adalah bagian dari World ID. Beberapa hari lalu, warga antre di depan sebuah ruko bertulis World ID di kawasan Jakarta, Depok, dan Bekasi. Mereka mengantre untuk memindai iris mata dengan imbalan uang Rp250.000 hingga Rp800.000.
Menurut Kompas.com, Worldcoin adalah proyek mata uang kripto yang didirikan bos OpenAI Sam Altman. Perusahaan di balik Worldcoian adalah Tools for Humanity, yang bermarkas di San Fansisco (Amerika Serikat) dan Berlin (Jerman).
Worldcoin punya platform dompet digital World App, yang bisa menyimpan Worldcoin dan World ID. World ID merupakan identitas digital, yang dibuat sebagai alat verifikasi yang bisa membuktikan kalau pemegangnya adalah manusia, bukan bot—program perangkat lunak otomatis yang dirancang untuk melakukan tugas tertentu, seperti menanggapi pesan, mengumpulkan data, atau berinteraksi dengan pengguna lewat aplikasi.
Pengguna harus mendaftar dahulu untuk mendapat World ID, dengan cara memindai iris mata menggunakan alat yang dinamakan Orb. Setelah itu, World ID akan terbuat. Dengan World ID, verifikasi sebagai manusia dalam dunia digital dapat lebih akurat.