Menko PMK: Peningkatan kualitas SDM harus dimulai sejak dalam kandungan

Berdasarkan RPJMN 2020-2024, pembangunan Indonesia ditujukan untuk membentuk sumber daya manusia yang berkualitas.

Menko PMK Muhadjir Effendy/Dokumentasi Kemenko PMK

Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK) Muhajir Effendi mengatakan, Kemenko PMK sebagai kementerian kordinator mempunyai tugas melakukan koordinasi, sinkronisasi dan pengendalian program (KSP).

Program kependudukan dan keluarga berencana, lanjut Muhajir, merupakan program yang harus dilakukan oleh Kemenko PMK terkait secara sinergis dan terintegrasi. Maka Kemenko PMK terus mendorong agar program ini dapat terlaksana.

Berdasarkan penerbitan Peraturan Presiden No.72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, merupakan komitmen presiden dan wakil presiden, serta seluruh jajaran pemerintah Indonesia dalam pencegahan stunting.

“Penanganan stunting ini harus dilakukan secara gotong royong, saling bahu membahu dan mengumpulkan seluruh energi nasional untuk menangani masalah yang cukup serius ini,” ujar Muhajir dalam Webinar “Perencanaan Kehamilan dan Keluarga Berkualitas untuk Pemenuhan Hak Ibu dan Anak Menuju Generasi Emas Indonesia Maju,” Selasa (16/11).

Lebih lanjut, Muhajir mengatakan, pelaksanaan Perpres ini tentu didorong agar dapat mendukung pencapaian program pemerintah termasuk meningkatkan kualitas pendudukan  dan keluarga berencana sebagai upaya promotif dan preventif.