sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Menko PMK: Peningkatan kualitas SDM harus dimulai sejak dalam kandungan

Berdasarkan RPJMN 2020-2024, pembangunan Indonesia ditujukan untuk membentuk sumber daya manusia yang berkualitas.

Natasya Maulidiawati
Natasya Maulidiawati Selasa, 16 Nov 2021 17:34 WIB
Menko PMK: Peningkatan kualitas SDM harus dimulai sejak dalam kandungan

Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK) Muhajir Effendi mengatakan, Kemenko PMK sebagai kementerian kordinator mempunyai tugas melakukan koordinasi, sinkronisasi dan pengendalian program (KSP).

Program kependudukan dan keluarga berencana, lanjut Muhajir, merupakan program yang harus dilakukan oleh Kemenko PMK terkait secara sinergis dan terintegrasi. Maka Kemenko PMK terus mendorong agar program ini dapat terlaksana.

Berdasarkan penerbitan Peraturan Presiden No.72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, merupakan komitmen presiden dan wakil presiden, serta seluruh jajaran pemerintah Indonesia dalam pencegahan stunting.

“Penanganan stunting ini harus dilakukan secara gotong royong, saling bahu membahu dan mengumpulkan seluruh energi nasional untuk menangani masalah yang cukup serius ini,” ujar Muhajir dalam Webinar “Perencanaan Kehamilan dan Keluarga Berkualitas untuk Pemenuhan Hak Ibu dan Anak Menuju Generasi Emas Indonesia Maju,” Selasa (16/11).

Lebih lanjut, Muhajir mengatakan, pelaksanaan Perpres ini tentu didorong agar dapat mendukung pencapaian program pemerintah termasuk meningkatkan kualitas pendudukan  dan keluarga berencana sebagai upaya promotif dan preventif.

Berdasarkan RPJMN 2020-2024, pembangunan Indonesia ditujukan untuk membentuk sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing tinggi yakni sumber daya manusia yang sehat, cerdas, mampu beradaptasi, mampu berinovasi, serta memiliki keterampilan dan memiliki karakter yang kuat.

“Kebijakan peningkatan kualitas SDM ini harus dimulai sejak sebelum konsepsi dalam kandungan hingga setelah lahir kemudian setelah pertumbuhan dan perkembangannya, masa menempuh jenjang pendidikan hingga akhirnya menjadi sumber daya manusia yang produktif,” tambah Muhajir.

Untuk mencapai tujuan tersebut, kebijakan pembangunan manusia dilakukan berdasarkan pendekatan human capital life cycle yang terbagi dalam lima fase. Fase pertama yaitu pada masa dalam kehamilan dan usia 5 tahun. Intervensi yang dilakukan adalah upaya penurunan stunting dan peningkatan sarana yang dibutuhkan untuk bayi dan ibu hamil mulai dari posyandu, pendidikan holistik dan penguatan pendidikan karakter.

Sponsored

Kemudian fase kedua, memeratakan akses pendidikan khususnya pendidikan dasar hingga menengah melalui wajib belajar 12 tahun. Sedangkan fase ketiga, memberikan kemudahan akses pendidikan tinggi. 

Selanjutnya, pada fase keempat bagi lulusan perguruan tinggi diberikan akses lapangan pekerjaan kemudian disediakan pula pendidikan pra nika dan terakhir pada fase kelima yaitu perlindungan kesehatan, keamanan, dan kenyamanan bagi masyarakat.

Pemerintah, tambah Muhair, dalam kaitannya dengan 1000 hari awal kehidupan ini, juga telah merencanakan dan melakukan berbagai kebijakan serta program agar masa 1000 hari ini dapat dimanfaatkan dengan baik.

“Negara juga memberikan keistimewaan perlindungan kepada ibu hamil, karena ibu hamil berhak mendapatkan kemudahan dan perlakuan khusus sesuai dengan Pasal 41 Ayat 2 Undang-Undang No.39 Tahun 1999 tentang HAM seperti antrean khusus, parkir khusus, kursi prioritas, transportasi umum, hak cuti bersalin dan lain sebagainya,” ucap Menko PMK.

Hak reproduksi dan kesehatan reproduksi juga merupakan hal yang perlu mendapatkan perhatian karena memiliki peran strategis dalam usaha pemberdayaan perempuan serta dalam mengembangkan pengembangan sumber daya manusia terutama untuk generasi yang akan datang.

“Bayi yang sehat berasal dari ibu yang sehat dan dibesarkan oleh suatu keluarga yang mempunyai kemampuan hidup secara sehat. Oleh karena itu penting bagi para calon orang tua sedari awal memiliki pengetahuan dan pengalaman yang cukup mengenai masalah kesehatan reproduksi dan kesehatan keluarga,” tutup Muhajir.

Berita Lainnya
×
tekid