Roblox merupakan salah satu game paling populer di kalangan anak-anak Indonesia.
Pemerintah berencana melarang akses terhadap game online Roblox. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menilai permainan daring seperti Roblox bisa memberikan dampak yang berbahaya bagi anak-anak.
“(Karena) tingkat intelektualitasnya masih belum cukup. Terkadang mereka meniru apa yang dilihat,” ujar Mu'ti saat meninjau program Cek Kesehatan Gratis di SDN 02 Pagi Cideng, Jakarta Barat, Senin (4/8).
Anak-anak, kata Mu'ti bisa meniru kekerasan atau ucapan-ucapan kasar di Roblox. Tak hanya jadi emosional, game itu juga berpengaruh pada kesehatan atau ketekunan anak. “Kalau kebanyakan main gim itu jadi mager (malas bergerak),” katanya.
Roblox menjadi salah satu game yang kini populer dimainkan. Dalam studi yang dipublikasikan dalam jurnal Statista tahun 2025, Roblox menarik lebih dari 80 juta pengguna setiap harinya dan sebagian dari pemain tersebut adalah anak-anak di bawah usia 13 tahun.
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kawiyan menegaskan pemerintah memiliki mandat tegas untuk memutus akses game online seperti Roblox apabila terbukti mengabaikan perlindungan anak. Wewenang ini diatur jelas dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 atau PP Tunas.