Saksi ungkap Nia Ramadhani beli sabu seharga Rp1,7 juta

Saat ditanya berapa kali memakai sabu, Nia Ramadhani mengaku baru sekali. 

Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani (foto Kapanlagi.com/Budy Santoso)

Persidangan perdana kasus narkoba Ardi Bakrie, Nia Ramadhani, dan sopirnya Zen Vivanto berlangsung hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (2/12). 

Dalam persidangan tiga anggota polisi bernama Agus Sujono, Hendra Gunawan dan Dendi Santoso Pandiangan menjadi saksi fakta dalam perkara ini. 

Saat memberikan kesaksian, Dendi Santoso Pandiangan mengungkapkan sabu yang dibeli Nia Ramadhani sebesar Rp1,7 juta. 

"Saudara Nia mengakui juga kalau dia menyuruh saudara Zen untuk membeli sabu. Pada saat itu Rp1,7 juta pengakuannya bersama dengan alat bong sabu satu paket," ucap Dendi Santoso. 

Dendi melanjutkan, saat dirinya bertanya kepada Nia dan Zen dengan siapa saja menggunakan narkoba tersebut, keduanya menjawab bahwa Ardi Bakrie ikut serta.