sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Saksi ungkap Nia Ramadhani beli sabu seharga Rp1,7 juta

Saat ditanya berapa kali memakai sabu, Nia Ramadhani mengaku baru sekali. 

Alvin Aditya Saputra
Alvin Aditya Saputra Kamis, 02 Des 2021 15:55 WIB
Saksi ungkap Nia Ramadhani beli sabu seharga Rp1,7 juta

Persidangan perdana kasus narkoba Ardi Bakrie, Nia Ramadhani, dan sopirnya Zen Vivanto berlangsung hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (2/12). 

Dalam persidangan tiga anggota polisi bernama Agus Sujono, Hendra Gunawan dan Dendi Santoso Pandiangan menjadi saksi fakta dalam perkara ini. 

Saat memberikan kesaksian, Dendi Santoso Pandiangan mengungkapkan sabu yang dibeli Nia Ramadhani sebesar Rp1,7 juta. 

"Saudara Nia mengakui juga kalau dia menyuruh saudara Zen untuk membeli sabu. Pada saat itu Rp1,7 juta pengakuannya bersama dengan alat bong sabu satu paket," ucap Dendi Santoso. 

Dendi melanjutkan, saat dirinya bertanya kepada Nia dan Zen dengan siapa saja menggunakan narkoba tersebut, keduanya menjawab bahwa Ardi Bakrie ikut serta. 

"Tapi Ardi tidak ada di rumah waktu itu. Kita mencari fotonya dan ternyata orangnya ada di Depok. Tapi tunggu di kediamannya, karena tidak kunjung datang kami bawa Nia dan Zen ke Polres Metro Jakarta Pusat," katanya. 

Dendi menjelaskan, ketika hari menjelang malam, anggota kepolisian diminta mencari Ardi Bakrie tapi ia lebih dahulu mendatangi Polres Metro Jakarta Pusat. 

"Datangnya sekitar pukul 20.00 WIB kurang. Setelah ke kantor kita serahkan keseluruhannya ke penyidik atau pemeriksa," ujarnya. 

Sponsored

Selain itu, Dendi juga menyatakan, saat ditanya berapa kali memakai sabu, Nia Ramadhani mengaku baru sekali. 

"Pengakuan saat itu pertama kali. Makainya pagi atau malam sebelumnya," ungkapnya. 

Namun demikian, pihak polisi mencurigai gelagat aneh Nia yang menunjukkan seperti orang ketergantungan narkoba. 

"Ada beberapa tanda-tanda fisik bagi para pengguna narkotika. Satu susah tidur, mukanya kusut, bicara ngelantur seperti tidak normal. Kedua ini sedikit mengarah ketidak normal," ujar Deni Santoso Pandiangan membeberkan. 

Nia bersama supirnya ditangkap pada 7 Juli 2021 pukul 15.00 di rumahnya di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Dalam penangkapan itu polisi yang melakukan penggeledahan menemukan barang bukti berupa satu klip sabu-sabu dengan berat 0,87 gram dan alat hisap sabu. Setelah penangkapan itu, di hari yang sama, Ardi Bakrie, menyerahkan diri pada pukul 20.00. Ardi juga dinyatakan positif metametamine, setelah diadakan tes urine.

Berita Lainnya
×
tekid