Sering menyiksa anak, pemilik penitipan balita dihukum 9,5 tahun penjara

Kasusnya sangat menyita perhatian. Bahkan melebihi sebuah kasus perselingkuhan yang sebelumnya memicu kemarahan publik. 

Suasana sidang putusan kasus Mauda. foto ynetnews

Israel gempar dengan kasus pelecehan dan penyiksaan di sebuah penitipan balita. Mereka semakin geram karena pelakunya adalah pemilik tempat itu.

Kasusnya sangat menyita perhatian publik di Israel. Bahkan melebihi sebuah kasus perselingkuhan yang sebelumnya memicu kemarahan publik. 

Para orang tua begitu emosional. Mereka menangis di ruang sidang saat hakim membacakan putusan. Pelakunya, Carmel Mauda, diganjar hukuman penjara 9,5 tahun karena perbuatannya. Hukuman yang baru terjadi di Israel.

Hakim juga menghukum wanita berusia 28 tahun itu satu tahun lagi masa percobaan dan memerintahkan dia untuk membayar orang tua korbannya US$ 120 ribu sebagai kompensasi. Dia akan mulai menjalani hukumannya pada 6 September.

Setelah hakim membacakan hukuman Mauda, ​​orang tua menangis di ruang sidang, dengan beberapa sorakan, "keadilan untuk anak-anak!"