Anggaran penanggulangan banjir sejak era Bang Ali hingga Anies

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan hanya mengalokasikan anggaran pembebasan lahan untuk program naturalisasi dalam APBD 2020.

Infografik anggaran penanggulangan banjir DKI Jakarta. Alinea.id/Dwi Setiawan

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tidak mengalokasikan anggaran pengadaan tanah untuk waduk, situ, embung, kali, dan saluran air pada APBD 2020.

Dinas Sumber Daya Air (SDA) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebagai penanggung jawab anggaran penanggulangan banjir di Ibu Kota. 

Untuk periode 2020, anggaran Dinas SDA menyusut, terlihat pada nilai dana pengadaan tanah untuk waduk, situ, dan embung yang tercatat Rp0. Pun begitu dengan dana pengadaan tanah kali dan saluran yang juga bernilai Rp0.

Alinea.id hanya menemukan program dengan lema “Pengadaan tanah Sumber Daya Air” senilai Rp669 miliar. Namun, tidak jelas ke mana dana pengadaan tanah itu akan dialokasikan. Apakah untuk pengadaan tanah waduk, embung, kali, atau saluran air?

Presiden Joko Widodo akhirnya memanggil Anies Baswedan. Jokowi memerintahkan Gubernur DKI untuk melanjutkan pembangunan sodetan Kali Ciliwung. Presiden menginginkan perbaikan sungai-sungai di Jakarta diteruskan, baik melalui program normalisasi maupun naturalisasi, hingga selesai tahun ini.