Daftar aib penolak resolusi PBB soal genosida

Sebanyak 15 negara menolak sebuah resolusi tentang komitmen responsibility to protect (R2P) di sidang umum PBB.

Ilustrasi korban kejahatan kemanusiaan. Alinea.id/Bagus Priyo

Sebanyak 15 negara menolak sebuah resolusi tentang komitmen responsibility to protect (R2P) dan pencegahan genosida, kejahatan perang, pembersihan etnik, dan kejahatan terhadap kemanusiaan dalam sidang umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York, Amerika Serikat, pekan lalu. 

Resolusi itu umumnya menyerukan agar R2P jadi salah satu agenda tahunan di sidang PBB dan meminta Sekretaris Jenderal PBB merilis laporan berkala mengenai komitmen negara-negara menjalankan R2P dalam sidang tahunan. Sebanyak 115 negara setuju resolusi itu dan 28 memilih abstain. 

Di sidang itu, Indonesia termasuk negara yang mem-voting "No". Dalam daftar aib (list of shame) yang dirilis UN Watch, Indonesia bergabung dengan negara-negara yang tidak demokratis seperti Korea Utara dan China. 

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mengatakan sikap yang ditunjukkan Indonesia di sidang umum PBB mengecewakan. Apalagi, Indonesia saat ini merupakan anggota tidak tetap di Dewan HAM PBB. 

"Sikap itu memperlihatkan rendahnya komitmen Indonesia dalam memajukan dan melindungi hak asasi manusia di dunia," kata Usman saat dihubungi Alinea.id, Jumat (21/5)