Perkembangan fintech, benarkah ancaman bagi perbankan?

Perbankan seperti Bank Perkreditan Rakyat (BPR) diprediksi terancam hilang dalam lima tahun mendatang akibat fintech.

0

Industri layanan jasa keuangan berbasis teknologi atau fintech tumbuh pesat. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan saat ini terdapat 27 perusahaan Fintech peer to peer (P2P) lending yang terdaftar dan memiliki izin di OJK. Total pembiayaan bisnis Fintech ini telah mencapai Rp2,26 triliun di akhir November 2017 atau naik 811,15% dibandingkan akhir Desember 2016 lalu. (lihat infografis) Sedangkan jumlah peminjam mencapai 290.335 peminjam. Angka yang fantastis kan?