Retail versus e-commerce

E-commerce berkembang, tetapi aturan hukumnya belum jelas.

Perkembangan e-commerce tak diikuti dengan aturan yang jelas hingga kini. Alinea.id/Oky Diaz.

Perkara aturan hukum bisnis e-commerce, tahun lalu sudah ada wacana mengenai Peraturan Pemerintah tentang Perdagangan melalui Sistem Elektronik atau disebut PP e-commerce. Namun, hingga kini aturan itu belum diteken.

Saat dikonfirmasi, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menuturkan, pihaknya akan segera merilis PP e-commerce.

"Iya nanti segera akan kita rilis, PP e-commerce," ucap Airlangga saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Kamis (7/11).

Meski begitu, Airlangga belum bisa memastikan kapan PP e-commerce akan disahkan.

Dihubungi terpisah, Direktur Bina Usaha dan Pelaku Distribusi Ditjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan I Gusti Ketut Astawa mengaku, saat ini draf PP e-commerce sudah rampung, dan sudah ada di Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).